Cek Kondisi Sarpras Keamanan Seksi Kamtib Lapas Permisan Bersihkan Senjata Api

    Cek Kondisi Sarpras Keamanan Seksi Kamtib Lapas Permisan Bersihkan Senjata Api
    Senjata api merupakan salah satu alat pendukung pelaksanaan tugas pengamanan di Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan, oleh sebab itu perlu dilakukan perawatan dan pemeliharaan teratur. Untuk itu Jajaran seksi Keamanan dan ketertiban (Kamtib) melakukan pengecekan, perawatan dan pemeliharaan terhadap senjata api maupun amunisi, Senin (08/01).

    Pemeliharaan dan Perawatan Senjata Api Lapas Permisan

     

     

    NUSAKAMBANGAN – Senjata api merupakan salah satu alat pendukung pelaksanaan tugas pengamanan di Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan, oleh sebab itu perlu dilakukan perawatan dan pemeliharaan teratur.

     

    Untuk itu Jajaran seksi Keamanan dan ketertiban (Kamtib) melakukan pengecekan, perawatan dan pemeliharaan terhadap senjata api maupun amunisi, Senin (08/01).

     

    Kegiatan perawatan dan pemeliharaan senjata api dilakukan di ruang senjata dipimpin oleh Kasubsie Keamanan. Perawatan ini dilakukan untuk memastikan sarana prasarana keamanan tetap berfungsi sebagaimana mestinya.

     

    Kasubsie Keamanan Retno Adi mengatakan, “Perawatan dan pemeliharaan senjata api ini rutin dilakukan agar senjata api dan amunisi dalam kondisi lengkap dan baik sehingga dapat menunjang keamanan di dalam Lapas”.

     

    Dalam Undang-Undang Nomor 22 tahun 2022 tentang Pemasyarakatan pada pasal 72 menegaskan bahwa dalam penyelenggaraan pengamanan, Petugas Pemasyarakatan dilengkapi dengan senjata api serta sarana dan prasarana pengamanan lainnya yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

    Candra Putra

    Candra Putra

    Artikel Sebelumnya

    Pastikan Sarpras Berfungsi Baik Seksi Kamtib...

    Artikel Berikutnya

    Bebas CMB Satu WBP Lapas Permisan

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mabes TNI Gelar Upacara 17-an Bulan Januari: Panglima TNI Tekankan Kesiapan Hadapi Tantangan 2025
    MCM Dorong Menkomdigi dan DPR RI Kaji Soal Pembatasan Medsos bagi Anak-anak
    Revitalisasi Pemasyarakatan : Lapas Permisan Terima 19 Narapidana dari Lapas Besi
    Berlangsung Tertib, Lapas Permisan Siap Bina 19 WBP Pindahan Dari Lapas Besi

    Ikuti Kami